Nikita Mirzani Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Sahabat Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa pihak kuasa hukum dari aktris tersebut bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Hal tersebut diungkapkannya saat dihubungi JPNN.com, Selasa (25/10) malam.
"Besok tim kuasa hukum Nikita akan mengajukan penangguhan penahanan," kata Ferdinand.
Ferdinand menilai Nikita Mirzani tidak seharusnya ditahan karena tidak memenuhi unsur penahanan.
Adapun syarat penahanan yakni melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.
Menurutnya, perempuan yang akrab disapa Nikmir itu tidak akan melakukan tiga hal tersebut.
Dia juga menilai Nikita Mirzani sejauh ini bersikap kooperatif selama penyelidikan berlangsung.
"Sementara ini, barang bukti sudah disita, Nikita tidak mungkin melarikan diri juga," tuturnya.