Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nikita Mirzani Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Lakukan Ini

Selasa, 25 Oktober 2022 – 21:09 WIB
Nikita Mirzani Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Lakukan Ini - JPNN.COM
Nikita Mirzani dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sahabat Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa pihak kuasa hukum dari aktris tersebut bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Hal tersebut diungkapkannya saat dihubungi JPNN.com, Selasa (25/10) malam.

"Besok tim kuasa hukum Nikita akan mengajukan penangguhan penahanan," kata Ferdinand.

Ferdinand menilai Nikita Mirzani tidak seharusnya ditahan karena tidak memenuhi unsur penahanan.

Adapun syarat penahanan yakni melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.

Menurutnya, perempuan yang akrab disapa Nikmir itu tidak akan melakukan tiga hal tersebut.

Dia juga menilai Nikita Mirzani sejauh ini bersikap kooperatif selama penyelidikan berlangsung.

"Sementara ini, barang bukti sudah disita, Nikita tidak mungkin melarikan diri juga," tuturnya.

Aktris Nikita Mirzani ditahan pada Selasa (25/10), kuasa hukum pun berencana melakukan...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News