Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nikita Mirzani, Habib Rizieq, dan Brigadir J

Sabtu, 23 Juli 2022 – 05:59 WIB
Nikita Mirzani, Habib Rizieq, dan Brigadir J - JPNN.COM
Aktris Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/7) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

2. Habib Rizieq bebas.

Momen Habib Rizieq bebas dari tahanan cukup menyita perhatian netizen, termasuk pembaca JPNN.com.

Habib Rizieq bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (20/7) lalu.

Pentolan FPI itu divonis bersalah dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Seusai bebas, Habib Rizieq menyampaikan ucapan terima kasih untuk orang-orang terdekat dan simpatisan FPI yang telah mengawal kasusnya hingga pada akhirnya bebas.

"Jadi, yang pertama apresiasi dan penghargaan rasa terima kasih yang tinggi kepada istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun Yahya binti Fadil bin Hassan Ibnul bin Habib Al Mufti Usman bin Yahya, beliau dengan segenap tujuh putri saya selama ini setia mendampingi saya," kata Habib Rizieq dalam tayangan Islamic Brotherhood TV di YouTube, Rabu (20/7).

3. Autopsi jenazah Brigadir J.

Kasus kematian Brigadir J masih menjadi buah bibir di berbagai kalangan dalam sepekan terakhir.

Peristiwa penting soal Nikita Mirzani, Habib Rizieq, serta tewasnya Brigadir J menjadi sorotan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close