Nikita Mirzani Hadiri Wajib Lapor, Polisi Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Senin (1/8).
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan Nikita Mirzani didampingi kuasa hukum saat menemui penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
"NM menjalani wajib lapor, sekitar jam 09.30 WIB," kata AKP Iwan Sumantri dalam siaran pers, Senin (1/8).
Menurut AKP Iwan, Nikita Mirzani menjalani wajib lapor sehubungan dengan status tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani bakal kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.
"Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan," bebernya.
AKP Iwan lantas mengapresiasi sikap Nikita Mirzani yang kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk mejalani wajib lapor.
"Kami berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor," tambahnya.