Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nikita Mirzani Merasa Sudah Enak

Sabtu, 18 Juli 2020 – 05:32 WIB
Nikita Mirzani Merasa Sudah Enak - JPNN.COM
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (24/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

Meski demikian, Nikita Mirzani tidak perlu menjalani hukuman di penjara atas kasus yang terjadi pada 2018 lalu itu.

Dengan catatan, dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum selama masa percobaan.

Kasus bermula saat Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan dengan melempar asbak ke Dipo Latief di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018 lalu.

Saat itu, Dipo Latief yang masih berstatus suaminya lantas melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. (mg3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Aktris Nikita Mirzani divonis bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close