Nikita Mirzani Siap Bertemu dengan Dito Mahendra di Persidangan
"Nanti dakwaannya dibaca, setelah itu kami akan mengajukan eksepsi," tutur Fahmi Bachmid.
Dia berharap agar persidangan kliennya itu digelar secara tatap muka atau offline.
Lain halnya jika situasi dan kondisinya seperti saat pandemi Covid-19 dua tahun lalu, sehingga tak memungkinkan persidangan digelar secara tatap muka.
Fahmi lantas membandingkan persidangan terorisme dengan kliennya apabila tetap digelar secara daring atau online.
"Sidang teroris di Jakarta Timur saja itu dihadirkan terdakwanya, sangat aneh kalau sidang Nikita tidak dihadirkan di persidangan karena itu adalah aturan di dalam KUHAP bahwa terdakwa harus hadir," tuturnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan di rutan Klas IIB Serang, Banten.
Itu buntut dari laporan Dito Mahendra atas kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: