Nikita Mirzani Siap Lawan Dipo Latief di Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani akan segera menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (24/2) mendatang.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bahmid mengatakan, berkas perkara pemain film Nenek Gayung itu sudah dilimpahkan ke pengadilan. "Sidang perdana tanggal 24 Februari nanti," kata Fahmi.
Menurut Fachmi, kepastian jadwal sidang tersebut diperoleh setelah berkas dakwaan Nikita Mirzani rampung dan dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2) lalu. "Kami siapkan eksepsi setelah JPU membacakan dakwaannya," ujar Fachmi.
Saat ditanya bagaimana tanggapan Nikita dengan persidangan yang akan dihadapinya, Fachmi mengatakan bahwa kliennya menanggapi biasa saja.
"Wajib dan pasti datang. Proses sidang ini yang diharapkan membuka kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang didakwakan ke Niki," tutur Fachmi.
Diketahui, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1) dini hari. Penjemputan tersebut dilakukan lantaran ibu tiga anak itu sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.
Penganiayaan yang diduga dilakukan Nikita dengan melempar asbak kepada Dipo hingga membuat wajahnya luka memar dan lecet di bagian dahi atau kening. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019. (antara/jpnn)