Nikita Mirzani Tak Menyesal Ketika Dipenjara
Selasa, 05 Maret 2013 – 01:10 WIB
Pada kesempatan itu, bintang film Tali Pocong Perawan 2 ini mengatakan kalau dirinya hanya menjambak Olivia karena refleks membela diri, bukan memukul. ’’Saya hanya menjambak saja karena murni refleks ya, karena memang saya tidak melakukan pemukulan kepada siapapun,’’ tukasnya.
Artis kelahiran 17 Maret 1986 ini pun berharap majelis hakim dan jaksa penuntut umum mau untuk memberikan keadilan baginya. ’’Ya Niki sih berharap keadilan diberikan terhadap kasus ini ya. Niki juga menyerahkan semuanya sama Allah dan majelis hakim yang terhormat,’’ kata wanita yang kerap berpenampilan seksi ini.
Tak hanya mendengarkan Niki, salah satu agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa. Niki menghadirkan seorang ahli kecantikan dari sebuah salon di Jakarta. Saksi bernama Hendry Petrik itu dihadirkan untuk mematahkan keterangan korban yang menyebut dirinya sempat tak bisa beraktivitas akibat luka yang ditimbulkan oleh pukulan Nikita. ’’Dia (saksi ahli) menjelaskan, jangankan luka kecil itu, tato aja dia bisa ditutup dengan make up. Kalau memang ada kerjaan, hal yang demikian tak akan ganggu pekerjaannya,’’ jelas kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.