Nikita Mirzani Terancam Dipanggil Paksa
jpnn.com - JAKARTA -- Pascaditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan di Cafe Golden Monkey Bandung, Nikita Mirzani belum bersedia memenuhi panggilan polisi. Hal itu membuat Nikita terancam dipanggil paksa oleh Polrestabes Bandung Jawa Barat.
"Kalau sampai dua kali gak datang, itu (panggil paksa) prosedurnya dari kepolisian," kata Reinhard Nainggolan, pengacara Fia yang merupakan korban ulah Nikita Mirzani, Selasa (12/11).
Reinhard menyatakan peluang Nikita untuk dipanggil secara paksa cukup besar. Hal itu terlihat dari tidak adanya itikad baik dari Nikita untuk menjalani periksaan di kepolisian.
"Sampai saat ini sih dia (Nikita) tidak ada itikad untuk datang. Ya semoga kooperatif deh, kan gak enak dipanggil paksa gitu," ujarnya.
Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu sudah mengumumkan Nikita sudah menjadi tersangka. Namun kuasa hukum Nikita, bersikukuh, kliennya masih berstatus sebagai saksi.
"Cuma kan kita berbicara berdasarkan fakta di lapangan bahwa dia (Nikita) sudah jadi tersangka. Sampai Kapolres saja sudah bikin statemen," tegasnya. (abu/jpnn)