Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nikita Mirzani Tuntut Elza Syarief Minta Maaf

Sabtu, 07 September 2019 – 08:41 WIB
Nikita Mirzani Tuntut Elza Syarief Minta Maaf - JPNN.COM
Nikita Mirzani Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_17

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melayangkan somasi, Nikita Mirzani berharap Elza Syarief minta maaf atas tuduhannya. Sebab dirinya tidak terima Elza menudingnya sebagai cepu alias informan polisi.

"Minta maaf masih ada waktu untuk Ibu Elza yang paham akan segala pasal. Kalau marah jangan bawa-bawa orang lain apalagi fitnah terhadap penegak hukum," ujar Nikita lewat akun Instagram Story miliknya, beberapa jam lalu.

Ibu tiga anak tersebut sebelumnya telah melayangkan somasi kepada lawan seterunya yakni pengacara Elza. Hal itu lantaran Nikita tidak terima atas tudingan Elza Syarief yang dilontarkan pada Selasa, 3 September 2019, yang mencurigai dirinya adalah cepu atau informan polisi.

BACA JUGA: Dituding Cepu, Nikita Mirzani Kembali Sindir Elza Syarief

"Niki pun warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum Republik Indonesia," kata Nikita.

Dalam pernyataannya, pemain film Nenek Gayung itu menyertai surat somasi untuk Elza Syarief. Dalam surat somasi terdapat beberapa poin keberatan Nikita Mirzani yang didampingi pengacara, Fahmi Bachmid.

"Pernyataan tersebut telah merugikan, mendiskreditkan, mencemarkan nama baik, dan dapat pula membahayakan keselamatan jiwa Nikita Mirzani dan atau ketiga anaknya yang masih kecil, maka dengan ini kami menyampaikan somasi/teguran," isi surat somasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Elza Syarief curiga Nikita Mirzani adalah seorang cepu alias informan polisi. Hal tersebut diungkapkannya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/9).

Nikita Mirzani menyertai surat somasi untuk Elza Syarief. Dalam surat somasi terdapat beberapa poin keberatan Nikita Mirzani yang didampingi pengacara, Fahmi Bachmid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close