Nikita Mirzani Ucap Syukur Setelah Dito Mahendra Jadi Tersangka
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sempat berencana melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra.
Sebab, Dito Mahendra telah 2 kali mangkir dari jadwal pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Dito Mahendra pun kini akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nurhadi.
KPK sebelumnya telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Nurhadi. (ded/jpnn)