Nikita Mirzani Ungkap Kerugian Selama Mendekam di Tahanan
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mengungkapkan kerugian yang dialami gara-gara ditahan 2 bulan di Rutan Serang.
Dia mengaku rugi miliaran rupiah karena ditahan atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.
"Gue kerugian 2 bulan 2 minggu gede lho. Bukan satu, dua miliar (rupiah)," kata Nikita Mirzani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).
Menurut perempuan berusia 36 tahun itu, banyak pekerjaan yang harus dibatalkan akibat dirinya mendekam di rutan.
Nikita Mirzani mengatakan seharusnya dirinya mengisi acara off air pada 31 Desember 2022, 5 Januari 2023, dan 12 Januari 2023.
Tidak hanya itu, dia juga seharusnya mengisi acara off air di luar kota hingga 19 Februari 2023.
"Waktu itu kami enggak tahu kapan mau keluar, jadi, semuanya cancel," bebernya.
Meski demikian, Nikita Mirzani berterima kasih kepada para pihak yang sudah memercayakan jasanya.