Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Segera Ditahan, Ini Alasannya
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap anak kandungnya, Lolly.
Laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Adapun laporan Nikita Mirzani sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh mencakup pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU Nomor 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.
Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh berdalih laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Lolly tidak terbukti. (antara/jpnn)