Nikita Mirzani: Yoga Haram? Masa sih?
Senin, 05 Januari 2015 – 07:56 WIB
Sedang yoga yang murni olahraga pernapasan untuk kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh). (ash)
Sedang yoga yang murni olahraga pernapasan untuk kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh). (ash)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News