Nilai Deponering untuk Perkuat KPK
Menko Polhukam: Agar Fokus Berantas KorupsiSenin, 01 November 2010 – 07:16 WIB
Sebelumnya, pengamat hukum Patra M. Zen menilai penerapan deponering secara hukum tidak menghilangkan perkara yang selama ini menjerat Bibit dan Chandra. Apalagi, deponering diambil bukan karena tidak cukup alat bukti, melainkan demi kepentingan umum. Hal itu malah akan menurunkan kredibilitas dan integritas kedua pimpinan KPK itu. (sof/dwi)