Untuk UMK, imbuh dia, pembahasan mulai dilakukan minggu depan. Apakah UMK akan 100 persen KHL, menurutnya tergantung hasil sidang yang dilakukan. (sur)
BANDARLAMPUNG – Nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Kota Bandarlampung telah ditetapkan Berdasarkan rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandarlampung