Nilai Kurang, Putri Presiden Jokowi Gagal CPNS
Menurut kepala Badan Kepegawaian Daerah Hari Prihatno untuk nilai minimal Passing grade yang ditetapkan Panselnas adalah 70 poin untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), nilai 75 untuk tes intelegensi umum (TIU) dan 126 poin untuk tes karakteristik pribadi (TKP).
Karena ada nilai yang kurang dari batas minimal, hampir bisa dipastikan Kahiyang akan gagal pada tes CPNS kali ini.
"Kita perlakukan sama dengan peserta lain sesuai aturan. Soal ujian yang dikerjakan sama 6.000 soal dengan cara diacak. Tidak ada kursi yang lebih empuk. Untuk nilai menjadi urusan dari BKN" tegasnya.
Sedangkan dia juga mengakui pengawal Kahiyang masuk ke dalam Gedung. Namun tidak ikut dalam ruangan tes CPNS. Hanya saja Kahiyang ditempatkan di kursi yang bisa dipantau penawalnya secara langsung dari jarak yang cukup jauh. (din)