Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nilai Suap Diduga Diterima Kepala Basarnas Fantastis! Ada Kode Dako, Hmmm

Kamis, 27 Juli 2023 – 08:25 WIB
Nilai Suap Diduga Diterima Kepala Basarnas Fantastis! Ada Kode Dako, Hmmm - JPNN.COM
Penyidik KPK perlihatkan barang bukti uang tunai yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi suap pengadaan barang di Basarnas, pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Tim Penyidik kemudian langsung menahan dua tersangka yakni MR dan RA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023.

"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke Gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini," kata Alex.

Ketiga tersangka sipil tersebut disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

KPK mengungkap nilai suap diduga diterima Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA). Fantastis. Ada kode 'Dako' atau Dana Komando.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close