Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri

Jumat, 29 Juli 2022 – 20:27 WIB
Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri - JPNN.COM
Penyanyi Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda dikabarkan dicekal ke luar negeri demi mempermudah proses penyidikan kasus dugaan penyekapan.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya, Rini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengonfirmasi kabar tersebut.

"Benar," ujar Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/7).

Pencekalan terhadap Nindy Ayunda berlaku selama 20 hari.

Akan tetapi, Zulpan tak menjelaskan sejak kapan pencekalan terhadap pelantun Buktikan itu diberlakukan.

"Sudah berjalan 18 hari pencekalannya," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa Nindy Ayunda.

Penyanyi Nindy Ayunda dikabarkan dicekal ke luar negeri demi mempermudah proses penyidikan kasus dugaan penyekapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News