Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri
Jumat, 29 Juli 2022 – 20:27 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda dikabarkan dicekal ke luar negeri demi mempermudah proses penyidikan kasus dugaan penyekapan.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya, Rini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengonfirmasi kabar tersebut.
"Benar," ujar Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/7).
Pencekalan terhadap Nindy Ayunda berlaku selama 20 hari.
Akan tetapi, Zulpan tak menjelaskan sejak kapan pencekalan terhadap pelantun Buktikan itu diberlakukan.
"Sudah berjalan 18 hari pencekalannya," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa Nindy Ayunda.