Nizar Zahro Meninggal Dunia, Jenazah Dikubur di Pemakaman Sunan Cendana
Nizar memulai meniti karier politiknya dari tingkat desa, dengan menjabat sebagai kepala desa di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.
Pada tahun 2013 ia mendaftar sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra untuk periode 2014-2019. Ia tertarik menjadi wakil rakyat dengan alasan agar kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihannya bisa meningkat.
Semangat untuk mengaktualisasikan yang pernah dilakukan dirinya selama menjabat sebagai Kepala Desa Pesanggrahan memotivasi Nizar untuk berkiprah dalam dunia politik praktis.
Kala itu, Nizar mendapatkan nomor urut 2 dari 8 calon legislatif yang bersaing memperebutkan dukungan masyarakat dari empat kabupaten di Pulau Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep).
Nizar berhasil menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Gerindra setelah memperoleh dukungan 159.006 suara untuk Daerah Pemilihan (dapil) XI Madura.
Pada pemilu legislatif 2019, ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Namun, karena dukungan suaranya kalah dari pesaingnya Imron Amin dari dapil yang sama, ia gagal menduduki kursi wakil rakyat di DPR RI.
Imron Amin mampu meraih dukungan 234.543 suara, sedangkan Nizar terpaut jauh dibawahnya.
Langkah politik Nizar Zahro yang memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui jalur politik berjenjang ini, menginspirasi para aparat desa lainya di Pulau Madura.