Nono Sampono: Keputusan PTUN Pengakuan Buat Kepemimpinan Oso
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengikuti jalannya sidang putusan mengenai pelantikan Ketua DPD Oesman Sapta Odang alias Oso di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Permohonan itu diajukan oleh Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan kawan-kawan. Nono menghormati keputusan majelis hakim yang tidak menerima permohonan dari GKR Hemas dan kawan-kawan. Menurut dia, keputusan itu menandakan pengakuan terhadap kepemimpinan Oso.
"Ini kan sebuah pengakuan, pertama itu dulu. Bahwa, sahnya kepemimpinan yang sekarang," kata Nono di PTUN Jakarta.
Dia menjelaskan, sudah ada beberapa kegiatan yang dilakukan DPD. Nono menyatakan, sudah tiga sidang paripurna yang mereka lakukan. Alat kelengkapan pun sudah bekerja.
Selain itu, Nono menambahkan, ada kegiatan studi banding ke luar negeri. Karena itu, dia menyayangkan jika masih ada pihak-pihak yang tidak mau bergabung.
"Sayang sekali kalau teman-teman masih tetap di luar dan tidak mau bergabung. Mereka kan punya kewajiban juga. Arenanya di Senayan, bukan di mana-mana, masuk saja," tutur Nono.
Dia berharap, semua pihak bisa menerima putusan majelis hakim PTUN. "Semua pihak, termasuk teman-teman yang di sana, yang masih menuntut proses hukum itu untuk menghormati keputusan dan ini saya kira sudah final," ucap Nono. (gil/jpnn)