Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Normatif, Saksi Dinilai tak Banyak Tahu

Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia

Kamis, 25 Maret 2010 – 11:45 WIB
Normatif, Saksi Dinilai tak Banyak Tahu - JPNN.COM
Sementara itu, Endin Sofihara menyebutkan bahwa aksi yang dihadirkan JPU tidak mengetahui secara lengkap peristiwa yang didakwakan kepadanya.

"Saksi pertama adalah Darsuf dari Fraksi TNI/Polri yang menyebut bahwa ada dua orang yang mengikuti pertemuan, slah satunya terdakwa. Secara tegas saya nyatakan bahwa yang mengikuti pertamuan itu bukan saya, itu tidak benar," kata Endin yang ditemui wartawan usai persidangan.

Lebih lanjut dikatakan Endin, saksi kedua yang dihadirkan adalah Nining Indra Saleh. Ia sekarang merupakan Sekertaris Jenderal di DPR RI. Ia lebih tahu secara administratif, sehingga keterangan-keterangan yang diberikan pun sangatlah normatif.

"Beliau lebih tahu administratif, sehingga keterangan yang disampaikan dalam persidanganpun normatif," jelasnya.(oji/pra/jpnn)

JAKARTA- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar persidangan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close