Norwegia Kucurkan Rp 140 M untuk Selat Melaka
Kamis, 25 Maret 2010 – 17:08 WIB
Rahmat menjelaskan, untuk perjanjian pinjaman dari Kerajaan Norwegia kepada pemerintah Indonesia senilai USD9 juta, akan melalui tiga tahapan perjanjian. Tiga tahapan tersebut antara lain country agreement, purchase contract (kontrak pembelian), dan loan agreement (penandatanganan pinjaman).
’’ Yang tadi kita lakukan baru Country agreement. Sementara untuk purchase contract nanti akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dalam hal ini diwakili oleh Dirjen Perhubungan Laut dan rekanannya. Sedangkan loan agreement dilaksanakan oleh Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan,’’ jelasnya.
Untuk pinjaman, kata Rahmat, nantinya uang yang diterima akan ditindaklanjuti dengan mengadakan lelang internasional terbuka. Proses lelang diperkirakan akan memakan waktu tiga bulan.’’Kalau sudah cair, barang tidak mesti dari Norwegia. Kita bisa lakukan lelang terbuka. Tahap dua dan tiga dilakukan secepatnya, diharapkan tahun ini juga bisa selesai,’’katanya.