Nota Protes DPR Soal Novanto Batal, Ini Kata Sekjen Golkar
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat batal mengirim nota protes kepada Presiden Joko Widodo terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nota protes itu berawal dari Fraksi Partai Golongan Karya di DPR. Kemudian diteruskan kepada pimpinan DPR dan diputuskan di Badan Musyawarah.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham, sebenarnya tidak ada masalah dengan nota protes itu. "Kan fraksi-fraksi lain mendukung dalam posisi Setya Novanto selaku ketua DPR, dalam artinya kan kalau ada wacana wajar dalam proses demokratisasi, tak ada yang salah," kata Idrus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4).
Dia mengatakan, wajar dalam dinamika politik ada yang mempertanyakan pencegahan itu. Ini mengingat posisi Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan juga Ketua DPR.
"Kan mempertanyakan penjelasannya seperti apa, kan? Iya dong, masa minta penjelasan tidak boleh," ujar Idrus.
Di saat yang bersamaan, kata dia, Novanto menegaskan bahwa dalam proses hukum pencegahan adalah hal biasa. Novanto pun siap menghadapi proses hukum di KPK. "Seperti yang dilakukan selama ini, kooperatif," kata anak buah Novanto di Golkar ini. (boy/jpnn)