Novanto Maafkan Anggota HMI Pelaku Pemerasan
Selasa, 11 November 2014 – 20:02 WIB
Sedangkan Kapolrestro Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, kedua pelaku memang sering berdemo dengan membawa nama HMI. Tapi, kata dia, yang terakhir kali ini bukan hanya sekedar demo.
"Jadi mereka (dua tersangka) juga melakukan kegiatan pemerasan. Kemudian pada saat diamankan, kita lakukan tangkap tangan. Meteka meminta sejumlah uang kepada korban," katanya.
Atas dasar itu, polisi pun memproses L dan E dan mehahannya selama 12 hari. Polisi juga tengah menyelidiki aktor intelektual di balik aksi demo tersebut. "Kita proses. Ini sudah berkali-kali," tegasnya.(boy/jpnn)