Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Novanto Tersangka, Golkar Bahas Dua Agenda Besar

Selasa, 18 Juli 2017 – 20:09 WIB
Novanto Tersangka, Golkar Bahas Dua Agenda Besar - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah petinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar berkumpul di kantor DPP Partai berlambang pohon beringin tersebut yang terletak di Bilangan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7).

Menurut Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, kedatangan sejumlah petinggi untuk menggelar rapat menyikapi ditetapkannya Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi hari ini ada dua agenda besar. Pertama, respons terhadap penetapan Bung Setya Novanto, Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai tersangka oleh KPK," ujar Idrus di DPP Golkar.

Agenda lain, menurut Idrus, DPP Golkar juga akan membahas terkait laporan tim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pusat tentang persiapan Pilkada 2018. Khusus terkait respons terhadap penetapan status tersangka Setnov, dalam rapat akan dibahas sikap resmi DPP dalam perspektif organisasi, hukum dan politik praktis.

"Itu yang akan disampaikan dan tentu kami akan mendengarkan pandangan-pandangan dari jajaran pengurus terhadap apa yang dialami ketua umum kami," ucapnya.

Saat ditanya apakah Golkar akan menempuh praperadilan, Idrus mengaku pihaknya belum dapat memutuskan. Pasalnya, belum menerima surat penetapan status tersangka dari lembaga antirasuah.

"Padahal itu (surat penetapan tersangka, red) menjadi persyaratan dan sekaligus bahan yang penting untuk kami pelajari bagaimana konstruksi hukumnya," pungkas Idrus.(gir/jpnn)

Sejumlah petinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar berkumpul di kantor DPP Partai berlambang pohon beringin tersebut yang terletak di Bilangan

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News