Novanto Tersangka, Mendagri Mengaku Prihatin
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan kepprihatinannya atas kasus hukum yang kini dialami Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto. Ketua DPR tersebut sebelumnya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebagai teman saya ikut prihatin. Saya kira dalam hal ini perlu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (18/7).
Selain prihatin, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga berharap partai berlambang pohon beringin tersebut tetap menjaga soliditas. Agar musibah yang terjadi dapat dihadapi dengan baik oleh seluruh kader yang ada.
“Saya berharap mudah-mudahan (penetapan Novanto tersangka, red) tidak mengganggu partai yang beliau pimpin. Pemerintah menginginkan semua partai politik itu solid. Soal masalah internal saya serahkan pada internal partainya saja,” ucapnya.
Mantan anggota DPR ini juga berharap Novanto bisa mengikuti proses hukum dengan baik dan kasus tersebut tidak akan mengganggu pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang menurut rencana akan dibahas pada rapar paripurna DPR, Kamis (20/7) mendatang.
"Saya yakin pembahasan RUU Pemilu di DPR juga akan tetap berjalan dengan baik. Karena di DPR itu pimpinannya kolektif," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)