Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Novel Baswedan Dibui, Polri vs KPK Perang Lagi

Jumat, 01 Mei 2015 – 16:34 WIB
Novel Baswedan Dibui, Polri vs KPK Perang Lagi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Penahanan Novel Baswedan membuat hubungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi panas lagi. Padahal, hubungan kedua institusi itu sebelumnya sempat mencair.

"Penangkapan tersebut membuyarkan semangat kebaruan yang diusung oleh pimpinan baru Polri itu," tegas Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Muradi, Jumat (1/5).

Dia menambahkan, langkah tersebut juga menggembosi upaya baik pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menata kembali penegakan hukum yang dilakukan pascapolemik pemilihan Kapolri lalu.

"Karena itu langkah untuk tidak menahan Novel Baswedan adalah upaya dan niat baik bagi Polri dan pemerintahan Jokowi-JK," tambah Muradi.

Dia menjelaskan, menjadikan tersangka Novel tanpa harus menangkap dan menahannya menjadi satu-satunya pilihan bagi Polri dan pemerintahan Jokowi-JK agar kemarahan publik tidak kembali memuncak.

Dia mengatakan, secara proses, penangkapan Novel tidak menyalahi aturan. Namun, dari sisi etika, langkah tersebut tidak bisa diterima. "Mengingat langkah untuk menperbaiki citra dan hubungan Polri dengan KPK tengah dijahit menjadi berantakan," kata dia.

Muradi menambahkan, langkah membebaskan Novel dari penahanan dengan tetap menjalani proses hukumnya akan berimplikasi pada tiga hal. Pertama, secara kelembagaan, Polri maupun pemerintah Jokowi-JK akan tetap mendapatkan apresiasi baik dari publik.

Kedua, memberikan ruang dan waktu konsultasi serta koordinasi antarpimpinan Polri untuk berjalan intensif kembali yang berujung pada pembangunan kepercayaan agar langkah mempererat kerja sama dapat berjalan intensif.

JAKARTA - Penahanan Novel Baswedan membuat hubungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi panas lagi. Padahal, hubungan kedua institusi itu sebelumnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News