Novel Tolak Tawaran Kerja di Luar KPK
jpnn.com - JAKARTA – Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati akui ada tawaran berkarir di tempat lain untuk Novel Baswedan. Hanya saja, Yuyuk tak menjelaskan, siapa yang memberikan tawaran kepada Novel tersebut.
Yang pasti, tawaran itu sudah ditolak oleh mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkul tersebut. “Soal penawaran ada tapi masih dibicarakan. Novel juga kan sudah menyatakan penolakan,” kata Yuyuk di markas KPK, Selasa (9/2).
Dia menegaskan, posisi Novel sampai saat ini tetap sebagai penyidik KPK. Menurut Yuyuk, untuk menghentikan pegawai ada aturannya. “Salah satunya kalau ada pelanggaran etik atau pelanggaran oleh pegawai,” kata dia.
Ia pun membantah ada pihak-pihak yang ingin menyingkirkan penyidik yang dikenal berprestasi mengungkap kasus-kasus besar itu dari lembaga KPK. “Tidak ada menyingkirkan. Sampai saat ini masih penyidik KPK,” tegas Yuyuk.
Terkait perkembangan kasus yang menjerat Novel, Yuyuk memastikan bahwa nanti pimpinan KPK akan memberikan keterangan. “Saya konfirmasikan sikap pimpinan KPK masih menunggu,” ujarnya.
Seperti diketahui, kabar berhembus bahwa kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet 2004 saat Novel menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu akan dihentikan, jika Novel keluar dari KPK. Bahkan, dikabarkan Novel ditawari posisi di Badan Usaha Milik Negara.
Berkas perkara Novel sudah sempat dikirim Kejaksaan Negeri Bengkulu kepada Pengadilan Negeri Bengkulu. Namun, Kejaksaan Agung kemudian menarik lagi berkas tersebut untuk disempurnakan. Hanya saja, sampai saat ini belum diketahui apakah penarikan itu menandakan kasus Novel akan sepenuhnya dihentikan atau suatu saat berkas akan dikirim lagi untuk disidangkan. (boy/jpnn)