NTB Berharap Miliki Sisa Saham Newmont
Selasa, 24 April 2012 – 18:09 WIB
Sementara mantan Direktur Jenderal Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (Minerbapabum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Simon F Sembiring menilai pemerintah pusat telah membohongi rakyat dalam kasus divestasi saham PT NNT sehingga bisa dipidanakan.
Selain itu, lanjutnya, pelanggaran demi pelanggaran aturan hukum terus dilakukan oleh pemerintah pusat yang memunculkan dugaan kuat terjadinya "permainan" antara pemerintah dan korporasi yang berkepentingan dengan tambang emas di wilayah Indonesia, khususnya Nusa Tenggara Barat.
Simon menjelaskan, pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Agus Martowardojo, tidak melakukan due diligence yang benar saat memutuskan secara sepihak, tanpa persetujuan DPR, untuk membeli 7 persen sisa saham divestasi PT NNT pada Mei 2011 melalui kendaraan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).