NTT Peringkat Lima Rawan Narkoba
Selasa, 23 April 2013 – 02:11 WIB
KUPANG--Data terkini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di NTT mencapai angka 43.000 orang. Sementara, berdasarkan data penindakan oleh Direktorat Narkoba Polda NTT sampai saat ini terdapat 97 kasus dengan 142 tersangka. Jumlah ini cukup signifikan apalagi rata-rata menimpa kalangan usia 10-59 tahun.
Fakta ini membuat NTT kini berada di urutan lima besar sebagai daerah rawan penyebaran narkoba di Indonesia, sehingga BNN akhirnya memilih NTT sebagai salah satu tempat untuk sosialisasi tentang bahaya dari penggunaan narkoba.
Dari keterangan beberapa kurir yang tertangkap, diketahui saat ini terjadi perubahan jaringan pendistribusian narkoba yang masuk ke Indonesia yaitu dari Malaysia ke Timor Leste lalu ke Kupang dan setelah itu ke Jakarta.
KUPANG--Data terkini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
Senin, 20 Mei 2024 – 19:45 WIB - Daerah
Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
Senin, 20 Mei 2024 – 18:58 WIB - Sumsel
Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
Senin, 20 Mei 2024 – 17:32 WIB - Riau
Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok
Senin, 20 Mei 2024 – 17:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Tokoh
Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
Senin, 20 Mei 2024 – 21:54 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Senin, 20 Mei 2024 – 23:49 WIB - Jateng Terkini
Berjalan dari Kota Semarang, Biksu Thudong Kini Telah Sampai di Candi Borobudur
Senin, 20 Mei 2024 – 22:00 WIB - Timur Tengah
Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
Senin, 20 Mei 2024 – 21:50 WIB