NTT Peringkat Lima Rawan Narkoba
Selasa, 23 April 2013 – 02:11 WIB
KUPANG--Data terkini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di NTT mencapai angka 43.000 orang. Sementara, berdasarkan data penindakan oleh Direktorat Narkoba Polda NTT sampai saat ini terdapat 97 kasus dengan 142 tersangka. Jumlah ini cukup signifikan apalagi rata-rata menimpa kalangan usia 10-59 tahun.
Fakta ini membuat NTT kini berada di urutan lima besar sebagai daerah rawan penyebaran narkoba di Indonesia, sehingga BNN akhirnya memilih NTT sebagai salah satu tempat untuk sosialisasi tentang bahaya dari penggunaan narkoba.
Dari keterangan beberapa kurir yang tertangkap, diketahui saat ini terjadi perubahan jaringan pendistribusian narkoba yang masuk ke Indonesia yaitu dari Malaysia ke Timor Leste lalu ke Kupang dan setelah itu ke Jakarta.
KUPANG--Data terkini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Tarif Air PAM Jakarta Naik, Pj Gubernur Sebut Masih Murah
Rabu, 01 Januari 2025 – 21:49 WIB - Daerah
Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
Rabu, 01 Januari 2025 – 21:11 WIB - Riau
Pengemudi Calya Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:04 WIB - Daerah
Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:20 WIB - Riau
Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:18 WIB - Kriminal
Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:54 WIB - Jatim Terkini
Ombudsman Jatim Ungkap Aduan SIP Apoteker, 3 Pemda Diduga Tak Terapkan UU Kesehatan
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:02 WIB - Liga Indonesia
Anggaran Jadi Masalah Pelatih Persib Tak Leluasa Merekrut Pemain Incaran
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:02 WIB