NU Kutuk Kekerasan Agama
Dukung Pembubaran AhmadiyahSelasa, 22 Februari 2011 – 06:55 WIB
Selain itu, KH Mutawakil Alallah juga menyebut pihaknya mengutuk aksi kekerasan yang terjadi di Pasuruan. "Kekerasan atas nama agama tak bisa dibenarkan," tuturnya. Untuk itu, NU menyatakan telah meminta warganya untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kekerasan tersebut ke aparat yang berwenang. "Kami juga menuntut agar para pelakunya benar-benar diproses secara hukum dan ditindak sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti mengatakan pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. "Lima orang pelaku dan seorang yang kami anggap sebagai provokator. Karena yang satu itu memegang megaphone," kata orang nomor satu di jajaran kepolisian Jawa Timur tersebut.
Namun, Semeru 1 (istilah polisi untuk menyebut Kapolda Jatim, Red) mengatakan bahwa kekerasan yang terjadi itu spontan, bukan sesuatu yang direncanakan. Lho, bukankah ada yang memegang megaphone, bukankah itu indikasi ada niatan kesengajaan" Kapolda membantahnya. "Itu megaphone niatnya tidak untuk melakukan penyerangan. Melainkan untuk pengajian," kata mantan Kapolres Surabaya Timur tersebut.