NU, Muhammadiyah, Tak Perlu Daftar Lagi
Rabu, 10 April 2013 – 20:35 WIB
JAKARTA — Kepala Subdirektorat Ormas Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, membantah tudingan yang menyebut Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) mencabut Staatsblad 1870 Nomor 64 yang menjadi dasar hukum Perkumpulan yang berdiri sejak sebelum kemerdekaan. Karena itu, kata Bahtiar, pesan pendek (SMS) berantai yang isinya menyebut RUU Ormas bisa membubarkan ormas Islam merupakan isu yang sengaja disebar pihak-pihak tertentu.
Bahkan, kata dia, RUU Ormas menghormati keberadaan ormas Islam. “Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persatuan Umat Islam, Sarekat Islam, dan lain-lain tidak cabut, tetap diakui keberadaannya oleh pemerintah dan tidak perlu mendaftar lagi,” ujar Bahtiar, Rabu (10/4).
Bahtiar menyinyalir, penyesatan informasi terkait materi RUU Ormas terus dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) binaan asing yang meresa terpojok dengan kehadiran RUU Ormas.
JAKARTA — Kepala Subdirektorat Ormas Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, membantah tudingan yang menyebut Rancangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB