Nugraha, Mantan Sopir Truk Antarkota yang Jadi Jaksa
Sambil Nyetir, Hafalkan Pasal-Pasal KUHPSabtu, 26 Mei 2012 – 09:49 WIB
"Sambil nyetir, saya hafalkan pasal-pasal itu. Sampai saya bisa hafal pasal satu hingga pasal terakhir," ungkapnya bangga.
Kelebihan itulah yang membuat dirinya terlecut untuk mencoba terjun menekuni pekerjaan di bidang hukum. Gayung pun bersambut, ketika mendaftar menjadi calon jaksa pada 1997, dirinya dinyatakan lolos. Nugraha mengaku sangat beruntung karena soal-soal yang diujikan berisi pasal-pasal KUHP.
"Mungkin sekarang saya tidak di sini jika soalnya bukan pasal-pasal KUHP," ujar Nugraha yang kini menjabat Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kota Kediri.