Nuh Isyaratkan Hapus Mata Pelajaran Bahasa Inggris
Kamis, 11 Oktober 2012 – 17:40 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum menentukan sikap terkait wacana untuk menghapus mata pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum Sekolah Dasar (SD). Namun, Mendikbud Mohammad Nuh mengisyaratkan akan menghapusnya karena mata pelajaran Bahasa Inggris di SD belum bisa jadi patokan. "Masih diskursus. Tapi kemungkinan untuk itu ada dan terbuka. Sebelum diputuskan mata pelajaran dan kurikulumnya, kami uji publik dulu. Karena hasil diskusi kan belum bisa dijadikan pegangan," kata Mohammad Nuh di kantornya, Kamis (11/10).
Sebelumnya Wakil Mendikbud Musliar Kasim mengatakan Bahasa Inggris mungkin dihapuskan dari kurikulum wajib siswa SD yang akan diberlakukan pemerintah pada tahun ajaran 2013-2014. Alasannya, keberadaan mata pelajaran tersebut membuat siswa tidak fokus mendalami kemampuan belajar Bahasa Indonesia.
Nantinya aturan itu harus diikuti semua sekolah. Seandainya ada sekolah yang akan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran tambahan, itu akan dipertimbangan Kemendiknas.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum menentukan sikap terkait wacana untuk menghapus mata pelajaran Bahasa Inggris
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
Selasa, 19 November 2024 – 09:44 WIB - Pendidikan
Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
Senin, 18 November 2024 – 20:54 WIB - Pendidikan
Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
Senin, 18 November 2024 – 16:26 WIB - Pendidikan
Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
Senin, 18 November 2024 – 15:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
Selasa, 19 November 2024 – 15:42 WIB - Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Politik
Ahmad Syaikhu Diduga Berkampanye di Masjid Saat Jadi Pengkhotbah Salat Jumat di Tazkia Islamic Center Bogor
Selasa, 19 November 2024 – 18:00 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB