Nuh Janji Bereskan 40 Rekening Liar di PTN
Kamis, 14 Juli 2011 – 22:33 WIB
Disebutkan, dari hasil temuan BPK tersebut memang ada rekening-rekening yang isinya hanya Rp 8 juta. Namun ada juga yang mencapai Rp 10 miliar. Akan tetapi, lanjut Nuh, itu semua bisa dipertanggungjawabkan dari sisi penggunaannya. Karena jika tidak, tentu akan menjadi tindak pidana korupsi. "Tapi ini lebih banyak pada hal masalah administrasi. Hal ini dibuktikan dengan adanya rekomendasi yang diberikan BPK kepada Kemdiknas," tukasnya.
Nuh menyebutkan beberapa rekomendasi BPK dimaksud. Di antaranya, Mendiknas diminta untuk segera mendaftarkan 40 rekening liar itu. Mendiknas juga diminta untuk memberikan teguran kepada Pejabat, Pimpinan, atau Rektor perguruan tinggi tersebut.
"Jadi itulah case yang terjadi saat ini. Dengan demikian, mulai tahun depan 2011-2012 besok kami bersama-sama Ditjen Dikti mengundang seluruh Purek yang menangani administrasi keuangan untuk lebih tertib di dalam penggunaan,pengadministrasian,dan pencatatan keuangan," imbuhnya. (cha/jpnn)