Nuh Pastikan UN SD tak Akan Dihapus
Rabu, 15 Juni 2011 – 21:28 WIB
Dijelaskan, saat ini sekolah-sekolah jenjang SMP cukup beragam. Bahkan, kualitasnya pun sangat variatif. Sehingga, lanjut Nuh, jika UN SD dihapuskan, maka dikhawatirkan akan timbul masalah baru. "Misalnya, SMP harus menggelar test masuk. Nanti ada stress lagi, ada biaya lagi. Menurut kami, itu sangat tidak efektif. Oleh karena itu, kami rasa UN inilah cara yang lebih baik untuk menentukan standar kualitas siswa secara nasiona;,” imbuhnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Rully Chairul Azwar mengatakan, jika melakukan penghapusan UN SD, maka harus ada perombakan undang-undang pendidikan. “Kami dari Komisi X memang mengakui bahwa sempat ada pemikiran seperti itu. Tetapi pastinya nanti kita akan terbentur dengan UU pendidikan. Di mana di dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pendidikan di Indonesia ada jenjang SD, SMP dan SMA,” jelasnya.
JAKARTA—Maraknya usulan penghapusan ujian nasional (UN) di jenjang sekolah dasar (SD) mendapat tanggapan Mendiknas M Nuh. Dia menegaskan, UN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:21 WIB - Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB - Pendidikan
Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB