Nuh Tunggu Surat dari Kejagung
Kamis, 30 Desember 2010 – 18:38 WIB

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan pihaknya belum bisa melakukan tindakan apa pun terhadap Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kemdiknas Joko Sutrisno yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan Lomba Keterampilan Siswa (LKS) SMK XVII dan Pameran SMK pada 2009. Nuh mengaku sudah mendengar kabar tersebut, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan bahwa salah seorang staff Kemdiknas menjadi tersangka. "Kemdiknas ini adalah lembaga resmi, sehingga kami belum dapat mengambil keputusan atau tindakan apapun sebelum adanya surat resmi dari pihak Kejagung. Apalagi Kejagung adalah lembaga resmi, seharusnya mereka mengeluarkan dan mengirimkan surat pemeberitahuan resmi kepada kami. Esensinya, hingga saat ini kami hanya menghormati prinsip praduga tak bersalah," terang Mendiknas M Nuh ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (30/12).
Mantan Rektor ITS tersebut menyatakan, anak buahnya itu belum tentu bersalah."Kami tahu ada kabar seperti itu. Tapi kan belum tentu beliau bersalah. Maka dari itu, kita tunggu saja keputusan resminya," pungkasnya. Namun Nuh janji, jika nantinya benar-benar terbukti bersalah dan sudah ada keputusan resmi, maka Kemdiknas akan segera mengambil tindakan yang sesuai dengan aturan pegawai negeri sipil.
"Kita harus melihat kepastian status hukumnya seperti apa, nanti kita kaitkan dengan aturan pegawai negeri. Misalnya, jika berstatus A, aturannya bagaimana? jika berstatus B , bagaimana? Kalau kepastian hukumnya sudah mengikat, maka dipastikan berhenti. Jika sekarang saya berhentikan, maka saya tidak punya dasarnya. Bisa-bisa yang bersangkutan malah menuntut balik kami karena memberhentikan seseorang tanpa dasar ketentuan yang jelas. Itu yang harus kita lihat dua sisi," jelasnya.
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan pihaknya belum bisa melakukan tindakan apa pun terhadap Direktur Pembinaan Sekolah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Mendagri Tito: Pemungutan Suara Ulang Digelar Menggunakan APBD
-
Pakai Helikopter untuk Tinjau Banjir Jakarta, Mas Pram Dikritik Warganet
-
Prabowo Minta Aplikator Berikan Bonus Hari Raya untuk Para Driver Ojol
-
Ita Purnamasari Hingga Endang S. Taurina Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
Selasa, 11 Maret 2025 – 11:29 WIB - Humaniora
Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
Selasa, 11 Maret 2025 – 09:11 WIB - Hukum
Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
Selasa, 11 Maret 2025 – 08:52 WIB - Hukum
Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
Selasa, 11 Maret 2025 – 07:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Danantara
Selasa, 11 Maret 2025 – 06:26 WIB - Humaniora
Lihat Itu Demo Calon PPPK 2024, Wakil Rakyat Siap Bergerak ke Pusat
Selasa, 11 Maret 2025 – 06:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
Selasa, 11 Maret 2025 – 06:45 WIB - Olahraga
Respons Bojan Hodak Seusai Persib Menaklukkan Semen Padang 4 - 1
Selasa, 11 Maret 2025 – 08:30 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Hajar Semen Padang, Bojan Hodak Menyayangkan Ini, Ternyata
Selasa, 11 Maret 2025 – 08:16 WIB