Nunggak, PLN Lakukan Putus Massal
Senin, 24 September 2012 – 14:36 WIB
JAMBI - PT PLN Persero Cabang Jambi, kembali melakukan pemutusan masal mulai hari ini (24/9). Ini karena banyaknya tunggakan pelanggan pada September 2012. Humas PLN Jambi, H Tambunan, mengatakan pihaknya tidak akan main-main lagi terhadap pelanggan yang menunggak. Pihaknya akan langsung mencabut habis kwh meter yang terpasang di rumah pelanggan. “Kita tidak main-main. Akan kita lepas langsung bagi pelanggan yang sudah mengunggak di atas tiga bulan ini,” ungkapnya. Kali ini, pelanggan tidak bisa bayar di tempat. Harus langsung ke kantor PLN rayon yang bersangkutan. Dan itupun oleh PLN langsung diganti KWH listrik pintar prabayar.
Dalam proses pemutusan itu, pihaknya akan menurunkan petugas di masing-masing rayon sebanyak 10-20 orang petugas dari PLN dan instansi terkait lainnya. Petugas sebanyak itu karena banyaknya tunggakan pelanggan pada bulan ini, yaitu Rp 15 miliar lebih untuk PLN area Jambi dan beberapa rayon pendukung seperti Rayon Muarabulian, Muarasabak, Tungkal, Jambi Seberang, Kotabaru, dan Telanaipura.
“Semua Rayon yang ada di PLN Area Jambi saat ini mengalami tunggakan yang luar biasa. Dan tunggakan ini adalah tunggakan yang paling besar dalam tahun ini,” katanya. Adapun jumlah tunggakan di masing-masing rayon, Telanaipura Rp 6.216.901.642, Kotabaru Rp 5.016.224.854, Seberang Kota Jambi Rp 3.605.600.901, Muarabulian Rp 1.891.883.778, Tungkal Rp 1.271.625.734, Muarasabak Rp 543.535.193. Dengan total Rp 15.570.732.102.
JAMBI - PT PLN Persero Cabang Jambi, kembali melakukan pemutusan masal mulai hari ini (24/9). Ini karena banyaknya tunggakan pelanggan pada September
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB - Daerah
Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
Senin, 25 November 2024 – 07:40 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB