Nunggak Rp35,6 Milar, PLN Putus Seluruh PJU Kota Pekanbaru
Rabu, 21 September 2011 – 13:16 WIB
JAKARTA - PT PLN (Persero) akhirnya melakukan pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru. Ini dilakukan karena Pemko belum membayar tunggakan selama satu tahun sebesar Rp35,6 miliar. Pemutusan listrik PJU di Kota Pekanbaru tersebut dimulai hari ini, Rabu (21/9) hingga Pemko melunasi tagihan tersebut. "Mulai hari ini listrik PJU di Kota Pekanbaru diputus, karena Pemko belum membayar tunggakan listrik sebesar Rp35,6 miliar," jelas Kepala Humas PLN Pusat, Bambang Dwiyanto ketika ditanya JPNN, Rabu (21/9).
Bambang menjelaskan bahwa PLN sudah memberikan toleransi yang maksimal kepada Pemko Pekanbaru dengan memberikan tenggat waktu yang sangat lama. Biasanya, imbuh dia, pelanggan yang tiga bulan tidak membayar tagihan sudah diputus, tapi ini sampai satu tahun.
Sementara itu Manager PLN Cabang Pekanbaru, Ilham Santoso, mengatakan pemutusan ini dilakukan setelah pihaknya menunggu pembayaran pada batas hari terakhir pembayaran yang sudah ditentukan Selasa (20/9) kemarin.
JAKARTA - PT PLN (Persero) akhirnya melakukan pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru. Ini dilakukan karena Pemko
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB