Nunun Anggap Biasa Tuntutan Empat Tahun Penjara
Senin, 23 April 2012 – 18:31 WIB
"Kami kecewa dengan tuntutan itu, sama sekali tidak menggunakan fakta persidangan. saya tidak tahu apakah ini by design, tapi kami cuma minta hakim lebih bijaksana," kata Ina usai mendampingi Nunun pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (23/4) dengan agenda pembacaan surat tuntutan.
Ina malah menuding surat tuntutan untuk kliennya sekedar menyalin dari surat dakwaan yang sebagian sudah dimentahkan oleh beberapa saksi di persidangan. "Kami sangat kecewa, JPU hanya copy paste surat dakwaan, tidak ada yang berbeda," keluhnya.(ara/jpnn)