Nunun Berobat di Singapura
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank IndonesiaSenin, 12 April 2010 – 11:42 WIB
"Sejak tanggal 25 Maret 2010 sampai sekarang belum pernah kembali ke Indonesia. Dalam satu minggu harus mendapatkan terapi tiga kali," kata Partahi, kuasa hukum Nunun Nurbaeti kepada wartawan, Senin (12/4).
Partahi juga menyebutkan bahwa penyakit yang diderita Nunun Nurbaeti adalah lupa ingatan yang parah, sehingga tidak bisa dihadirkan dalam persidangan. "Kami menerima baik kalau dari KPK mengirim dokter pembanding untuk melihat langsung bagaimana keadaan Nunun, ataupun mau datang ke Singapura silakan saja," katanya.(oji/jpnn)