Nunun Disebut Sebagai Simpatisan PDIP
Selasa, 10 Mei 2011 – 06:16 WIB
Selain Arie, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menghadirkan terpidana kasus yang sama Endin Soefihara yang juga merupakan politisi PPP. Dalam kesaksiannya, Endin mengakui dirinya menerima tas kantong belanja berisi amplop cek dari Arie Malangjudo, usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004.
Dia mengaku telah menyerahkan amplop berisi 10 lembar cek senilai Rp500 juta kepada rekan satu partainya, Danial Tandjung. "Uang itu syubhat (meragukan). Saya titipkan ke Pak Danial," kata Endin ketika bersaksi, kemarin.
Namun, mantan anggota dewan tersebut, membantah jika imbalan tersebut diberikan untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom pada pemilihan Deputi Gubernur BI tahun 2004. Sebab, dia mengaku telah memberikan suaranya untuk Hartadi Sarwono dalam voting di Komisi IX DPR tanggal 8 Juni 2004.