Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nunun-Miranda Masih Saksi, KPK Kumpulkan Bukti

Senin, 22 November 2010 – 21:01 WIB
Nunun-Miranda Masih Saksi, KPK Kumpulkan Bukti - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/11) lalu melakukan gelar perkara (ekspose) kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Namun demikian, sepertinya KPK belum menambah tersangka baru selain 26 tersangka yang sudah ditetapkan pada 26 Agustus silam.

Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, mengungkapkan, ekspose pada pekan lalu dimaksudkan untuk mencari tahu progres penyidikan kasus suap yang terjadi pada 2004 itu. "Kita tanya sampai mana kasus itu ditangani. Mana yang belum, kemudian bagaimana jalan keluarnya," ujar Bibit di KPK, Senin (22/11).

Lantas bagaimana dengan status Nunun Nurbaeti dan Miranda Gultom? Bibit menegaskan keduanya masih berstatus saksi dan perlu alat bukti untuk menetapkan status tersangka. "Kita kumpul-kumpulin saja dulu," jawabnya.

Bukankah Miranda sudah dicegah agar tidak ke luar negeri? Bibit mengakui hal itu. Alasannya, pencegahan semata-mata untuk kepentingan penyidikan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/11) lalu melakukan gelar perkara (ekspose) kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News