Nunun Pintu Masuk KPK Jerat Miranda
Jumat, 29 Oktober 2010 – 01:21 WIB
JAKARTA - Status Miranda Gultom dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 memang masih sebatas saksi. Namun bukan tidak mungkin statusnya akan menjadi tersangka, terlebih lagi jika Nunun Nurbaeti bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan, dari persidangan atas sejumlah terdakwa suap pemilihan DGS BI yakni Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, Endin AJ Soefihara dan Hamka Yandhu, terungkap bahwa Arie Malangjudo menyebut Nunun sebagai pihak pemberi uang sehingga Miranda mulus menempati kursi DGS BI. Karenanya Haryono tak menampik jika Nunun akan menjadi pintu untuk menjerat Miranda. "Bisa-bisa aja," ucap Haryono kepada wartawan di KPK, Kamis (28/10).
Namun diakuinya, sampai saat ini KPK belum bisa memeriksa Nunun Nurbaeti. Istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK dengan alasan sakit.
Namun KPK, lanjut Haryono, tetap mencari kepastian tentang sakitnya Nunun sekaligus mencari tahu keberadaannya. "Cuma sakitnya di mana, masih kita telusuri. Mudah-mudahan tahu tempatnya. Nanti kita cari," tandas Haryono.
JAKARTA - Status Miranda Gultom dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 memang masih sebatas saksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Istana
Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
Senin, 18 November 2024 – 13:17 WIB - Hukum
Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
Senin, 18 November 2024 – 12:30 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
Senin, 18 November 2024 – 12:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Nasib Shin Tae Yong Ditentukan Seusai Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Senin, 18 November 2024 – 10:36 WIB