Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nunun Tetap Mangkir, Dakwaan Bisa Kabur

Senin, 26 April 2010 – 14:15 WIB
Nunun Tetap Mangkir, Dakwaan Bisa Kabur - JPNN.COM
"Terkait pak Panda Nababan, kami juga menginginkan untuk mengoreksi terhadap Panda yang dalam persidangan tidak mengakui menerima TC BII," tambahnya.(oji/gus/jpnn)

JAKARTA- Kuasa Hukum Dudhie Makmum Murod, Amir Karyatin, merasa keberatan dengan tuntutan tiga tahun denda Rp150 juta subsider enam bulan penjara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close