Nur Memergoki Perbuatan Subaidah, Perempuan yang Tinggal di Surabaya Itu Tertunduk, Menyesal
Senin, 27 Desember 2021 – 04:53 WIB
“Pelaku tidak bekerja dan mengaku terpaksa mencuri demi makan sehari-hari,” jelas Yudo.
Subaidah dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)