Nurdin Basirun Dikabarkan Terserang Stroke, Kuasa Hukum: Itu Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun dikabarkan terserang stroke. Namun, Andi Asrun pengacara mantan Bupati Karimun itu tegas membantah kabar bohong tersebut.
Asrun menegaskan kliennya tidak benar menderita stroke sebagaimana berita yang beredar di sejumlah media massa.
"Melalui siaran pers ini, kami membantah pemberitaan bahwa Nurdin stroke. Itu tidak benar," ujar Asrun melalui siaran pers tertulis, Jumat (17/1).
Menurut Asrun, saat ini Nurdin telah kembali ke Rutan KPK, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo sejak 11 Januari 2020, akibat serangan vertigo dan maag.
"Nurdin Basirun hari ini, Jumat (17/1) telah kembali ke Rutan KPK Gedung Merah Putih. Beliau sakit vertigo dan maag, bukan stroke," ujarnya pula.
Dia menyatakan, Nurdin awalnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) oleh petugas Rutan KPK pada Jumat (10/1) karena sakit, tetapi berhubung kamar perawatan penuh di RSCM, mantan Bupati Kabupaten Karimun itu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo di bilangan Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, ia menyebut Jaksa KPK pun memberi saran agar Nurdin dibantarkan dari penahanan KPK.
Pihaknya, pada Senin (13/1), langsung mengajukan permohonan pembantaran dan majelis hakim yang diketuai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto mengabulkan permohonan tersebut untuk pembantaran Nurdin terhitung dari tanggal 11 sampai dengan 17 Januari 2020.