Nurdin Lubis Paling Berpeluang jadi Sekda Sumut
Selasa, 26 Juli 2011 – 02:32 WIB
Di Kepres itu, lanjut Gamawan, dinyatakan bahwa Gatot melaksanakan tugas-tugas gubernur. "Jadi, dia melaksanakan tugas-tugas gubenur. Toh dia wakil juga. Kalau (bunyi Kepres, red) melaksanakan tugas gubernur, tentu utuh (kewenangan Gatot, red)," kata Gamawan.
Kewenangan Gatot yang seperti inilah, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, yang juga menjadi kendala penentuan nama sekda Sumut. Gatot merasa punya kewenangan mengajukan calon dan sudah mengajukan tiga nama, sedang Syamsul juga sudah mengajukan tiga nama saat dia masih berstatus sebagai gubernur. "Itulah perdebatan soal sekda," terangnya saat itu. (sam/jpnn)