Nurdin Sah Jabat Plt Gubernur Kepri
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, menggantikan almarhum Muhammad Sani sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
"Radiogram Mendagri dengan nomor 121.21/1426/SJ sudah kita terima siang tadi (kemarin,red). Dengan adanya radiogram tersebut, Wakil Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sah sebagai Plt Gubernur Kepri," ujar Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kepri, Misni kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (18/4).
"Supaya tidak terjadi kekosongan jabatan, Presiden melalui Mendagri meminta Wakil Gubernur Kepri untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Kepri sampai adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," tambahnya.
Masih kata Misni, dalam radiogram tersebut juga dibunyikan, kepada Ketua DPRD Kepri untuk segera mengagendakan rapat paripurna tentang usul pemberhentian Gubernur Kepri. Menurut Misni, hasil paripura nanti, menjadi kelengkapan administrasi untuk pengusulan Wakil Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menjadi Gubernur Kepri defenitif.
"Setelah ini konsentrasi kami adalah pengusulan penetapan wakil Gubernur Kepri menjadi Gubernur Kepri defenitif. Sedangkan untuk wakilnya menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mendagri," ungkap Misni.
Ditambahkannya, keputusan pengakatan Plt Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menjadi Gubernur Kepri defenitif juga berdasarkan pada sidang paripurna. Karena hasil sidang tersebut menjadi kelengkapan administrasi. Kemudian proses pelantikan akan dilakukan di Ibu Kota Negara, untuk Gubernur. Misni berharap, proses ini tidak menunggu lama. Sehingga Kepri memiliki Gubernur Kepri yang defenitif.
"Sesuai peraturan, pelantikan kepala daerah setingkat Gubernur dilaksanakan di Istana Negara. Karena akan dilantik langsung Bapak Presiden," tutup Misni.
Wakil Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang akan melanjutkan estafet kepimpinan di Provinsi Kepri mengaku biasa saja. Ditegaskannya, apa yang harus dilkukannya kedepan adalah mewujudkan visi dan misi pembangunan yang sama-sama telah disusun semasa almarhum Sani masih hidup.