Nurhayati Mengaku Pernah Ditawari KPK jadi Peniup Peluit
Selasa, 25 September 2012 – 23:19 WIB
"Dari sana muncul pengkodean. Di mana, kode K untuk koordinator mendapatkan jatah Rp 250 miliar sampai Rp 300 miliar. Sedangkan, anggota mendapatkan jatah Rp 100 miliar," bebernya.
Saat menjadi WB KPK, Nurhayati mengaku kerap dijemput oleh petugas KPK di rumahnya di Jalan Guntur, lalu dibawa ke KPK untuk menjelaskan prosedur pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang akhirnya berganti nama menjadi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID).
"Seingat saya, saya empat kali di lantai 6 KPK untuk menjelaskan dan dijemput menggunakan mobil kijang innova di rumah di Jalan Guntur," ungkap Nurhayati yang menganggap dirinya menjadi korban dari praktek kotor di Banggar DPR.(Fat/jpnn)